Indonesia Sebagai Negara Maritim



Indonesia merupakan Negara maritim terbesar di dunia. Hampir 2/3 wilayah Indonesia terdiri dari laut dan sisanya adalah pulau.

Indonesia menyandang predikat Negara Maritim atau negara kepulauan, Konsekwensi sifat maritim itu sendiri lebih mengarah pada terwujudnya aktifitas pelayaran di wilayah Indonesia. Dalam kalimat ini bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dalam membangun perekonomian akan senantiasa dilandasi oleh aktivitas pelayaran. Pentingnya pelayaran bagi Indonesia tentunya disebabkan oleh keadaan geografisnya, posisi Indonesia yang strategis berada dalam jalur persilangan dunia, membuat Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya. Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri dari berbagai pulau dan juga lautan yang luas.
Dalam mengolah dan membangun sumberdaya maritim di Indonesia diperlukan adanya kearifan lokal. Kata kearifan berasal dari kata arif yang berarti bijaksana, cerdik, pandai, berilmu, paham, dan mengerti. Adapun kata kearifan berarti kebijaksanaan, kecendekiaan (Tim Penyusun Kamus PPPB, 1995:56).berdasarkan pengertian tersebut, di sini kearifan lokal diartikan sebagai kebijaksanaan atau pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat dalam rangka mengelola lingkungan, yaitu pengetahuan yang melahirkan perilaku hasil adaptasi mereka terhadap lingkungan, yang implikasinya adalah kelestarian dan kelangsungan lingkungan untuk jangka panjang(Sumintarsih 1993/1994:5).
Dalam kearifan lokal terkandung pula kebudayaan lokal. Hal ini menebabkan pembangunan pada daerah-daerah tidak boleh menghilangkan unsur budaya dari daerah tersebut. Seharusnya pembangunan di suatu daerah harus melihat terlebih dahulu kondisi sosial-budaya daerah tersebut, sehingga dapat mengolah sumber daya pada daerah tersebut dengan baik tanpa merugikan pendudukan pada daerah tersebut yang pada akhirnya akan memajukan perekonomian daerah dan nasional.


Kebudayaan sendiri itu merupakan respons dari masyarakat terhadap tantangan yang dihadapi dalam hidupnya. Dan karena kebudayaan itu bukanlah milik individu-individu melainkan milik seluruh masyarakat. Dengan begitu para antropolog kerap kali mendifinisikan kebudayaan itu sebagai pedoman menyeluruh bagi kehidupan manusia (parsudi suparlan, 1998). Ini berarti bahwa kebudayaan dapat dijadikan sebagai solusi dalam memecahkan persoalan-persoalan hidup yang dihadapi suatu masyrakat atau suatu bangsa. Dari itu sering diasumsikan bahwa pembangunan yang berwawasan budaya akan mampu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bangsa, dibandingkan dengan praktek budaya mercantilisme di Eropa sepanjang abad ketujuhbelas ternyata mampu memakmurkan negara-negara di kawasan ini. Dalam kaitan ini, maka kebudayaan nasional yang berasal dari berbagai budaya daerah yang telah berusia berabad-abad lamanya, harus dipelihara dan disosialisasikan baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.
Pembangunan berwawasan budaya merupakan esesnsi yang akan disepakati sebagai salah satu pendekatan pembangunan di masa depan. Sebenarnya subtansi keterkaitan kebudayaan dan pembangunan telah lama dipahami, setidaknya dari sudut antropolgi, untuk konteks indonesia menurut antropolog Koentjaraningrat, dalam buku Kebudayaan Dan Mentalitas Pembanguan(1985), dan buku Masalah-Masalah Pembangunan Bunga Rampai Antropologi Terapan (1982), merupakan bagaian representatif dari pemikiran tentang hubungan pembangunandan kebudayaan. Hal ini berarti subtansi pembangunan yang berwawasan budaya bukanlah hal yang sama sekali baru.
Indonesia seperti yang telah dijelaskan merupakan negara kemaritiman, dimana kondisi indonesia yang lebih banyak daerah perairan dari pada daerah daratan. Kondisi inilah yang membentuk budaya indonesia menjadi budaya yang lebih merujuk pada budaya kemaritiman, dimana masyarakat lebih banyak berprofesi sebagai nelayan pada daerah pesisir.
Dikarenakan budaya indonesia sebagai budaya kemaritiman, maka pembangunan yang dilaksanakan di indonesia haruslah berparadigma kemaritiman, dimana maritim menjadi pusat pembangunan bangsa. Hal ini dapat diwujudkan melalui pembangunan berkelanjutan kemaritiman yang dirancang oleh pemerintahan seperti; penangkapan ikan alami; pelestarian daerah pesisir, pengolahan energi alam di bawah laut menggunakan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan penangkaran/ pelestarian biota laut yang dianggap punah, dan membangun pariwisata bahari.
Globalisasi sebagai kekuatan kebudayaan dominan telah ikut menghilangkan konsensus antara kelompok (suku), melalui berbagai mekanisme pasar yang menyertainya, yang mengarah pada disintegrasi sosial, karena globalisasi menurut kepatuhan tertentu dari negara dan masyarakat yang terlibat. Untuk itu perlu ditemukan kembali batas-batas perbedaan dan kesamaan-kesamaan antar etnis. Dengan cara ini akan mungkin dipahami kembali aspek-aspek yang dapat menghubungkan satu mozaik kebudayaan dengan yang lain, yang memungkinkan dibangunnya suatu paradigma pembangunan alternatif yang berwawasan kultural.Pada saat globalisasi menjadi ideologi dalam keseluruhan proses sosial di indonesia, maka kebudayaan daerah tiada akan menemukan karakternya yang produktif jika tidak dibebaskan dari kepentingan politik, negara dan pasar. Untuk menata ssistem sosial secara lebih berkelanjutan, dibutuhkan pemahaman sifat dan ciri budaya lokal secara subyektif yang bebas dari konstruksi yang dominatif.
Namun pada kenyataannya banyak penilitian yang mengungkapkan perilaku pengankap ikan pada zaman modern lebih senang menangkap ikan menggunakan. Bom yang digunakan oleh para nelayan memiliki efek destruktif pada kehidupan bawah laut, hal ini disebabkan bom tersebut mengandung zat kimia yang dapat melumpuhkan biota-biota laut.
Dalam hal ini globalisasi turut andil dalam perilaku para nelayan pada zaman modern. Nelayan dituntut menggunakan hal ini karena dipengaruhi oleh pola hidup mereka yang sangat konsumtif, sehingga meninggalkan kebudayaan menangkap ikannya yang tradisional untuk meraup untung lebih banyak. dengan mudahnya mendapat keuntungan besar melalui penangkapan bom ikan mengakibatkan nelayan yang masih menggunakan cara-cara tradisional merasakan adanya kesenjangan, sehingga mereka yang pada awalnnya menggunakan cara tradisiional beralih untuk menggunakan bom ikan dalam proses penangkapan ikan.


Sumber : http://milkfish.blogdetik.com/2013/09/01/indonesia-sebagai-negara-maritim/

0 Response to "Indonesia Sebagai Negara Maritim"

Post a Comment

Pembaca Yang Bijak Itu Meninggalkan Komentar...!!! TERIMA KASIH. :-D